Friday, May 29, 2009

Syirkah - Makalah


PEMBAHASAN

1. Syirkah




1.1 Pengertian Syirkah

Syirkah menurut bahasa berarti percampuran. Sedangkan menurut istilah syirkah berarti kerja sama antara dua orang atau lebih dalam berusaha yang keuntungan dan kerugiannya ditanggung bersama. Landasan hukum syirkah terdapat dalam Al Quran surat 38 ayat 34 yang artinya adalah “ Sesungguhnya kebanyakan orang-orang yang berserikat itu sebagian dari mereka itu berbuat zalim kepada sebagian yang lain, kecuali orang-orang yang beriman dan beramal shaleh, dan amat sedikitlah mereka ini.” Dan dalam sabda Rasulullah yang artinya “ Aku ini ketiga dari dua orang yang berserikat, selama salah seorang mereka tidak mengkhianati temannya. Apabila salah seorang telah berkhianat terhadap temannya, aku keluar dari antara mereka.”

1.2 Rukun Syirkah dan Syaratnya

Rukun syirkah adalah adanya wab dan qabul.

Syarat-syarat syirkah menurut Hanafiyah adalah:

1. Sesuatu yang bertalian dengan semua bentuk syirkah baik dengan harta maupun yang lainnya. Dalam hal ini terdapat dua syarat, yaitu:

· Yang berkenaan dengan benda yang diakadkan adalah harus dapat diterima sebagai perwakilan.

· Yang berkenaan dengan keuntungan yaitu pembagian keuntungan yang elas dan diketahui orang pihak-pihak yang bersyirkah.

2. Sesuatu yang bertalian dengan syirkah mal ( harta ) dalam hal ini terdapat dua perkara yang harus dipenuhi yaitu:

· Bahwa modal yang dijadikan objek akad syirkah adalah dari alat pembayaran ( nuqud ).

· Yang dijadikan modal ( harta pokok ) ada ketika akad syirkah dilakukan.

Menurut Malikiyah syarat-syarat yang bertalian dengan orang yang melakukan akad adalah merdeka, baligh dan pintal.

Syarat-syarat Syirkah menurut Idris Ahmad adalah:

1. Mengeluarkan kata-kata yang menunjukkan izin masing-masing anggota serikat kepada pihak yang akan mengendalikan harta itu.

2. Anggota serikat itu saling mempercayai, sebab masing-masing mereka adalah yang lain.

3. Mencampukan harta sehingga tidak dapat dibedakan hak masing-masing, baik berupa mata uang maupun bentuk yang lain.1

1.3 Macam-macam Syirkah

1. Syirkah Amlak

Ialah bahwa lebih dari satu orang memiliki suatu jenis barang tanpa akad. Adakalanya bersifat ikhnari atau jabari.

2. Syirkah Uqud

Ialah bahwa dua orang atau lebih melakukan akad untuk bergabung dalam suatu kepentingan harta dan hasilnya berupa keuntungan. Rukunnya adalah adanya ijab dan qabul. Hukumnya menurut mazhab hanafi membolehkan semua jenis syirkah apabila syarat-syarat terpenuhi.

Macam-macam Syirkah Uqud adalah:

a) Syirkah Inan, adalah persekutuan dalam urusan harta oleh dua orang bahwa mereka memperdagangkan dengan keuntungan dibagi dua

b) Syirkah Mufawadhah, adalah bergabungnya dua orang atau lebih untuk melakukan kerja sama dalam suatu urusan, dengan syarat-syarat:

· Samanya modal masing-masing

· Mempunyai wewenang bertindak yang sama

· Mempunyai agama yang sama

· Bahwa masing-masing menjadi si penamin lainnya atas apa yang dibeli dan yang dijual.

Syirkah baru dikatakan berlaku jika masing-masing berakad untuk itu. Dan sifat-sifat syirkah Mufawadhah ini menurut Malik adalah bahwa tiap-tiap partner menegosiasikan temannya akan tindakannya, baik waktu adanya kehadiran partner atau tidak.

c) Sirkah Wujuh, adalah bahwa dua orang atau lebih membeli sesuatu tanpa permodalan yang ada hanyalah berpegang kepada nama baik mereka dan kepercayaan para pedagang terhadap mereka dengan catatan bahwa keuntungan untuk mereka. Syirkah ini adalah syirkah tanggung jawab tanpa kerja atau modal.

d) Syirkah Abdan, adalah bahwa dua orang berpendapat untuk menerima pekerjaan, dengan ketentuan upah yang mereka terima dibagi menurut kesepakatan. Argumentasi yang memperbolehkan syirkah ini adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Ubaidah dari Abdullah yaitu “ Aku dan Amar serta Said pernah bersyirkah dalam memperbolehkan perolehan perang badar, lalu Said dating mambawa dua orang tawanan, sedang aku dan Amar tak membawa apa-apa.”2

1.4 Mengakhiri Syirkah

1. Salah satu pihak membatalkannya meskipun tanpa persetujuan pihak yang lain.

2. Salah satu pihak kehilangan kecakapan untuk mengolah harta.

3. Salah satu pihak meninggal dunia.

4. Modal para anggota syirkah lenyap sebelum dibelanjakan atas nama syirkah.

2. Mudaharabah

2.1 Pengertian Mudharabah

Mudharabah berasal dari kata al-dharb yang artinya bepergian atau berjalan untuk berdagang, sedangkan menurut istilah yang dikemukakan oleh para ulama yaitu:

a. Menurut para Fuqaha, mudharabah ialah akad antara dua belah pihak saling menanggung, salah satu pihak menyarankan hartanya kepihak lain untuk diperdagangkan dengan bagian yang telah ditentukan dari keuntungan.

b. Menurut Hanafiyah, mudharabah adalah memandang tujuan dua pihak yang berakad yang serikat dalam keuntungan karena harta diserahkan kepada yang lain dan yang lain mempunyai jasa mengelola harta tersebut.

c. Menurut Malikiyah, mydharabah adalah akad perwakilan, dimana pemiliki harta mengeluarkan hartanya kepada yang lain untuk diperdagangkan dengan pembayaran yang ditemukan.

2.2 Rukun dan Syarat Mudharabah

Menurut syah’iah rukun-rukun mudharabah ada enam, yaitu:

1. Pemilik barang yang menyerahkan barang-barangnya

2. Orang yang bekerja yaitu mengelola barang yang diterima dari pemilik barang

3. Aqad mudharabah

4. Mal ( harta pokok/modal )

5. Amal ( pekerjaan pengelolaan harta sehingga menghasilkan laba )

6. Keuntungan

2.3 Syarat-syarat mudharabah

a. Modal/barang yang diserahkan ini berbentuk uang tunai

b. Modal harus diketahui dengan jelas

c. Keuntungannya harus jelas persentasenya

d. Melafazkan ijab dari pemilik modal

2.4 Pembatalan Mudharabah

1. Tidak terpenuhinya salah satu atau beberapa syarat mudharabah

2. Pengelola dengan sengaja meninggalkan tugasnya sebagai pengelola modal atau pengelola modal berbuat sesuatu yang bertentangan dengan tujuan akad.

3. Apabila pelaksana atau pemilik modal meninggal dunia atau salah satu dari pemilik mudharabah meninggal dunia, maka mudharabah batal.

3. Musaqah

3.1 Pengertian Musaqah

Musaqah berasal dari kata al-saqa, yaitu seseorang yang bekera mengurus pohon tamar, anggur, atau pohon-pohon lainnya supaya mendatangkan kemaslahatan, dan mendapatkan bagian tertentu dari hasil yang diurusnya sebagai imbalan. Sedangkan menurut syafi’iyah musaqah yaitu memberikan pekerjaan orang yang memiliki pohon tamar dan anggur kepada orang lain untuk kesengangan keduanya dengan menyiram, memelihara, dan menjaganya dan pekera tersebut memperoleh bagian tertentu dari buah yang dihasilkan pohon-pohon tersebut.

3.2 Rukun dan Syarat Musaqah

a. Rukun Musaqah yaitu ijab dan qabul

b. Syarat-syarat Musaqah:

1. Bahwa pohon yang dimusaqahkan diketahui dengan jalan melihat atau memperkenalkan sifat-sifat yang tidak bertentangan dengan kenyataan pohonnya.

2. Masa yang diperlukan ini deketahui dengan jelas.

3. Akan diketahui sebelum nampah baiknya buah atau hasil

4. Imbalan yang diterima oleh penggarap buah diketahui dengan jelas.3

3.3 Tugas Penggarap

Kewajiban musaqi menurut Imam Nawawi adalah mengerjakan apa saja yang dibutuhkan pohon-pohon dalam rangka pemeliharaannya untuk mendapatkan buah.

4. Muzara’ah dan Mukharabah

4.1 Pengertian Muzara’ah dan Mukharabah

Menurut bahasa al-muzara’ah yang berarti thaih al-zul’ah ( melemparkan tanaman ), maksudnya adalah modal. Muzara’ah dan mukharabah memiliki makna yang berbeda, yang dikemukakan oleh beberapa ulama, yaitu menurut Hanafiyah muzara’ah ialah akan untuk bercocok tanam dengan sebagian yang keluar dari bumi, sedangkan mukharabah menurut nash al-syafi’I ialah menggarap tanah dengan apa yang dikeluarkan dari tanah tersebut.

Mukharabah dan muzara’ah memiliki persamaan dan perbedaan. Persamaannya ialah pemilik tanah menyerahkan tanahnya kepada orang lain untuk dikelola dan perbedaannya ialah terletak pada modal, jika modal berasal dari pengelola, maka disebut mukharabah dan bila dikeluarkan dari pemilik tanah maka disebut muzara’ah.

4.2 Rukun dan Syarat Muzara’ah dan Mukharabah

Secara umum rukun dari muzara’ah dan mukharabah ialah akad ( ijab/qabul ) dan menurut Hanafiyah ada empat, yaitu tanah, perbuatan pekerja, modal dan alat-alat untuk menanam.

Syarat-syaratnya ialah:

1. Harus berakal

2. Penentuan macam apa saja yang akan ditanam

3. Bagian masing-masing harus disebutkan jumlahnya ketika akad dan hasil adalah milik bersama

4. Tanahnya dapat ditanami dan diketahui batasnya.

4.3 Hikmah Muzara’ah dan Mukharabah

Muzara’ah dan mukharabah diisyaratkan untuk menghindari adanya pemilik hewan ternak yang kurang bias dimanfaatkan karena tidak ada tanah untuk dikelola dan menghindari tanah yang uga dibiarkan tidak dikelola karena tidak ada yang mengelolanya.



Metodologi Penelitan

BAB IV

METODOLOGI PENELITIAN



4.1 Objek Penelitian

Penelitian dilakukan pada Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Kabupaten Kampar yang merupakan unsur pelaksana Pemerintah Kabupaten dibidang tenaga kerja dan kependudukan.

4.2 Sumber Data

Sumber data yang digunakan adalah sebagai berikut:

1. Data Primer

Yaitu data yang diperoleh secara langsung saat melakukan wawancara kepada sumber yang dibutuhkan..

2. Data Sekunder

Yaitu data yang diperoleh secara tidak langsung untuk mendukung penulisan pada penelitian ini seperti profil instansi yang berupa latar belakang instansi, visi dan misi, tujuan dan sasaran, kebijakan, tugas dan fungsi, uraian tugas jabatan struktural, kultur Sumber Daya Manusia (SDM), dan struktur organisasi Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Kabupaten Kampar.

4.3 Metode Pengumpulan Data

Dalam memperoleh data yang dibutuhkan sebagai bahan pembuatan laporan penelitian, ada beberapa teknik, cara atau metode yang dilakukan oleh peneliti dan disesuaikan dengan jenis penelitian kualitatif yaitu :

a. Wawancara, adalah percakapan dengan maksud dan untuk maksud tertentu. Pada metode ini peneliti dan responden berhadapan langsung (face to face) untuk mendapatkan informasi secara lisan dengan tujuan mendapatkan data yang dapat menjelaskan permasalahan penelitian. Dalam penelitian ini, peneliti mewawancarai pegawai catatan sipil dan operator SIAK pada Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Kabupaten Kampar.

b. Observasi, dilakukan oleh peneliti untuk mengumpulkan data yang sesuai dengan sifat penelitian karena mengadakan pengamatan secara langsung atau disebut pengamatan terlibat, dimana peneliti juga menjadi instrumen atau alat dalam penelitian. Sehingga peneliti harus mencari data sendiri dengan terjun langsung atau mengamati dan mencari langsung ke beberapa informan yang telah ditentukan sebagai sumber data.

4.4 Flowchart Metodologi Penelitian

Berikut ini adalah Bagan Alir ( Flowchart ) metodologi penelitian:

Paragraf

A. Pengertian Paragraf (Alenia)


Paragraf (Alenia) merupakan kumpulan suatu kesatuan pikiran yang lebih tinggi dan lebih luas dari pada kalimat. Alenia merupakan kumpulan kalimat, tetapi kalimat yang bukan sekedar berkumpul, melainkan berhubungan antara yang satu dengan yang lain dalam suatu rangkaian yang membentuk suatu kalimat.


Paragraf adalah suatu penuangan ide penulis melalui kalimat atau kumpulan alimat yang satu dengan yang lain yang berkaitan dan hanya memiliki suatu topic atau tema. Paragraf juga disebut sebagai karangan singkat.


Dalam paragraph terkandung satu unit pikiran yang didukung oleh semua kalimat dalam kalimat tersebut, mulai dari kalimat pengenal, kalimat utama atau kalimat topic, dan kalimat penjelas sampai kalimat penutup. Himpunan kalimat ini saling berkaitan dalam satu rangkaian untuk membentuk suatu gagasan.


Panjang pendeknya suatu paragraph akan ditentukan oleh banyak sedikitnya gagasan pokok yang diungkapkan. Bila segi-seginya banyak, memang layak kalau alenianya sedikit lebih panjang, tetapi seandainya sedikit tentu cukup dengan beberapa kalimat saja.





B. Struktur Paragraf


1. Deduktif


Struktur paragraph yang bersifat deduktif ini dimulai oleh kalimat inti, kemudian diikuti uraian, penjelasan argumentasi, dan sebagainya. Dimulai dengan pernyataan (yang tentunya brsifat umum), kemudian kalimat-kalimat berikutnya berusaha membuktikan pernyataan tadi dengan menyebutkan hal-hal khusus, atau detail-detail seperlunya.


2. Induktif


Struktur paragraph yang bersifat induktif adalah kebalikan dari pola yang bersifat deduktif. Pola ini tidak dimulai dengan kalimat inti, dimulai dengan menyebutkan hal-hal khusus atau uraian yang merupakan anak tangga untuk mengantarkan pembaca kepada gagasan pokok yang terdapat pada kalimat inti di akhir alenia. Jadi anak-anak tangga itu disusuk untuk mencapai klimaks.


3. Deduktif dan Induktif


Pola paragraph yang ketiga ini adalah gabungan dari dua pola diatas (1, dan 2). Di sini, pada kalimat pertama (sebagai kalimat inti) gagasan pokok telah dinyatakan; tetapi pada kalimat terakhir, kembali diulang sekali gagasan pokok tersebut.


4. Deskriptif atau Naratif


Dalam pola ini, gagasan pokok tidak terbatas hanya dalam satu kalimat saja. Inti persoalannya akan didapati pada hampir semua kalimat pada paragraf tersebut. Kita harus membaca seluruh kalimat dalam paragraf itu, baru dapat memahami gagasan yang hendak disampaikan oleh pengarangnya.


C. Syarat-syarat Pembentukan Paragraf

1. Kesatuan


Tiap alenia hanya mengandung satu gagasan pokok atau satu topik. Fungsi alenia adalah mengembangkan gagasan pokok atau topik tersebut. Oleh karena itu, dalam pengembangannya tidak boleh ada unsur-unsur yang sama sekali tidak berhubungan dengan topik atau gagasan tersebut.


Alenia dianggap mempunyai kesatuan, jika kalimat-kalimat dalam alenia itu tidak telepas dari topiknya atau selalu relevan dengan topik.


2. Koherensi


Syarat kedua yang harus dipenuhi oleh sebuah alenia ialah koherensi atau kepaduan, yakni adanya hubungan yang harmonis, yang memperlihatkan kesatuan kebersamaan antara satu kalimat dengan kalimat yang lainnya dalam sebuah alenia. Alenia yang memiliki koherensi akan sangat memudahkan pembaca mengikuti alur pembahasan yang disuguhkan. Ketiadaan Koherensi dalam sebuah alenia akan menyulitkan pembaca untuk menghubungkan satu kalimat dengan kalimat lainnya.


Dalam koherensi, termasuk pula keteraturan (sistematika) urutan gagasan. Gagasan dituturkan pula secara teratur dari satu detail ke detail berikutnya, dari satu fakta ke fakta selanjutnya, dari satu soal ke soal yang lain, sehingga pembaca dapat dengan mudah mengikuti uraian yang disajikan dengan seksama.


Untuk menyatakan kepaduan atau koherensi dari sebuah alenia, ada bentuk lain yang sering digunakan yaitu penggunaan kata atau frasa(kelompok kata) dalam bermacam-macam hubungan.


3. Perkembangan Paragraf


Perkembangan paragraf harus dijaga agar jangan sampai mengambang kea rah yang tidak relevan untuk menjelaskan gagasan pokok. Misalnya, alenia dimulai dengan kalimat inti yang menyebutkan gagasan pokok yang hendak disampaikan, maka perkembangannya harus menjelaskan gagasan pokok tadi dalam kalimat-kalimat berikutnya, dengan selalu berpegang pada prinsip kesatuan dan koherensi. Perkembangan paragraf diarahkan untuk memperkuat memberikan argumentasi, atau mengkongkritkan pernyataan aau gagasan pokok yang disampaikan dalam kalimat inti di awal alenia.


D. Jenis – jenis Paragraf (Alenia)


1. Paragraf Pembuka


Paragraf pembukan berperan sebaga pengantar untuk sampai kepada masalah yang akan diuraikan. Sebab itu, paragraf pembuka harus dapat menarik minat dan perhatian pembaca serta sanggup menyiapkan pikiran pembaca kepada masalah yang akan diuraikan.


Paragraf pembuka yang pendek jauh lebih baik, karena paragraf yang panjang hanya akan menimbulkan kebosanan pembaca. Tetapi, tidak berarti bahwa makin pendek paragraf pembukanya makin baik, paragraf pembuka yang terlampau pendek mungkin tidak dapat berperan apa-apa untuk menarik minat pembaca.


2. Paragraf Penghubung


Yang dimaksud dengan paragraf penghubung adalah semua paragraf yang terdapat antara paragraf pembuka dan paragraf penutup. Masalah yang akan diuraikan terdapat dalam alenia penghubung. Paragraf penghubung berisi persoalan yang akan dikemukakan. Oleh sebab itu, secara kuantitatif alenia inilah hang paling panjang dan antara alenia dengan alenia harus saling berhubungan secara logis.


3. Paragraf Penutup


Paragraf penutup dimaksudkan untuk mengakhiri karangan atau bagian karangan. Dengan kata lain, paragraf ini mengandung kesimpulan pendapat dari apa yang telah diuraikan dalam paragraf-paragraf penghubung.



E. Pengembangan Paragraf


Dalam pengembangan paragraf ada dua persoalan utama yaitu


• Kemampuan memperinci secara maksimal gagasn utama paragraf ke dalam gagasan-gagasan bawahan.


• Kemampuan mengurutkan gagasan-gagasan bawahan ke dalam suatu urutan teratur.


Metode-metode pengembangan paragraf sesuai dnegan dasar pembentuk alenia.


1. Klimatks dan Anti-Klimaks


Perkembangan gagasan dalam sebuah paragraf dapat disusun dengan mempergunakan dasar klimaks, yaitu suatu gagasan utama diperinci dengan sebuah gagasan bawahan yang dianggap paling rendah kedudukannya, berangsur-angsur dengan gagasan-gagasan lain hingga ke gagasan yang paling tinggi kedudukannya atau kepentingannya.


Variasi dari klimaks adalah anti-klimaks, yaitu penulis mulai dari suatu gagasna atau tema yang dianggap paling tinggi kedudukannya, kemudian perlahan-lahan menurun melalui gagasan-gagasan yang lebih rendah hingga yang paling rendah.


2. Sudut Pandang


Yang dimaksud dengan sudut pandang adalah tempat dari mana seorang pengarang melihat sesuatu. Sudut pandang juga mencakup pengertian bagaimana pandangan dan anggapan penulis terhadap subjek yang sedang digarapnya.


3. Perbandingan dan Pertentangan


Yang dimaksud dengan perbandingan dan pertentangan adalah suatu cara seorang pengarang menunjukkan kesamaan atau perbedaan antara dua orang, objek, atau gagasan dengan bertolak dari segi-segi tertentu. Segi-segi perbandingan harus disusun sedemikian rupa sehingga kita dapat sampai kepada gagasan sentralnya.


4. Analogi


Bila perbandingan dan pertentangan membuat perbedaan antara dua hal, maka analogi merupakan perbandingan yang sistematis dari dua hal yang berbeda, tetapi dengan memperlihatkan kesamaan fungsi dari dua hal tesebut sebagai ilustrasi.


5. Proses


Proses merupakan suatu urutan dari tindakan-tindakan atau perbuatan-perbuatan untuk menciptakan atau menghasilkan sesuatu, atau urutan dari sesuatu peristiwa atau kejadian. Untuk menyusun proses, pertama penulis harus mengetahui perincian-perincian secara menyeluruh. Kedua, ia harus membagi proses tersebut atas tahap-tahap kejadiannya. Bila tahap-tahap kejadian ini berlangsung dalam waktu-waktu yang berlainan, maka penulis harus memisahkan dan mengurutkannya secara kronologis. Ketiga, sesudah melakukan pembagian, harus dijelaskan tiap tahap-tahap secara detail dan tegas sehingga pembaca dapat melihat seluruh prose situ dengan jelas.


6. Sebab – Akibat


Pengembangan alenia dapat pula dilakukan dengan menggunakan pola sebab-akibat sebagai dasar. Dalam hal ini sebab bisa bertindak sebagai gagasan utama, sedangkan akibat sebagai rincian pengembangannya. Tetapi data juga terbalik, akibat dijadikan gagasan utama sedangkan untuk memahami sepenuhnya akibat itu perlu dikemukakan sejumlah sebab sebagai perincian.


7. Umum – Khusus


Cara umum-khusus dan khusus-umum merupakan cara yang paling umum untuk mengembangkan gagasan-gagasan dalam sebuah alenia secara teratur. Pertama, gagasan utamanya ditempatkan pada awal alenia, dan perincian-perinciannya terdapat dalam kalimat-kalimat berikutnya. Kedua, dikemukakan perincian-perincianya, kemudian pada akhir alenia generalisasinya. Jadi, yang satu bersifat deduktif, sedangkan lainnya bersifat induktif.


8. Klasifikasi


Yang dimaksud dengan klafisikasi adalah sebuah proses untuk mengelompokan gagasan-gagasan yang dianggap mempunyai kesamaan-kesamaan tertentu. Oleh sebab itu, Klasifikasi tertuju pada dua arah yang berlawanan yaitu:


1. Mempersatukan satuan-satuan ke dalam suatu kelompok,


2. Memisahkan kesatuan tadi dari kelompok yang lain.


9. Definisi


Yang dimaksud dengan definisi dalam pembentukan sebuah alenia adalah usaha pengarang untuk memberikan keterangan atau arti terhadap sebuah istilah atau hal.




Kerajaan Mughal di India

Kerajaan Mughal di India
 
Kerajaan Mughal berdiri seperempat abad sesudah berdirinya kerajaan Safawi. Kerajaan Mughal bukanlah kerajaan Islam pertama di anak benua India. Awal kekuasaan Islam di wilayah India terjadi pada masa Khalifah al-Walid, dari Dinasti Bani Umayyah. Penaklukkan wilayah ini dilakukan oleh tentara Bani Umayyah di bawah pimpinanMuhammad ibn Qasim (Mahmudunnasir, 1981:163).
Pada fase desintegrasi, Dinasti Ghaznawi mengembangkan kekuasaannya di India di bawah pimpinan Sultan Mahmud dan pada tahun 1020 M, ia berhasil menaklukkan seluruh kerajaan Hindu di wilayah ini, sekaligus mengislamkan sebagian masyarakatnya (Mahmudunnasir, 1981:163). Setelah Dinasti Ghaznawi hancur, muncul Dinasti-Dinasti kecil seperti Mamluk (1206-1290 M), Khalji (1296-1316 M), Tuglug (1320-1412 M) dan Dinasti-Dinasti lain (Nasution, 1985:82).




 
A. Asal-Usul Kerajaan Mughal
Mughal merupakan kerajaan Islam di anak benua India, dengan Delhi sebagai ibukotanya, berdiri antara tahun 1526-1858 M. Dinasti Mughal di India didirikan oleh seorang penziarah dari Asia tengah bernama Zahiruddin Muhammad Babur (1482-1530 M), salah satu cucu dari Timur Lenk dari etnis Mongol, keturunan Jengis Khan yang telah masuk Islam dan pernah berkuasa di Asia Tengah pada abad ke 15. Kerajaan ini berdiri pada saat di Asia kecil berdiri tegak sebuah kerajaan Turki Usmani dan di Persia kerajaan Safawi. Ketiganya pada saat yang sama menjadi sebuah negara-negara adikuasa di Dunia. Mereka juga menguasai perekonomian, politik serta militer dan mengembangkan kebudayaan.
Ayahnya bernama Umar Mirza, penguasa Ferghana. Babur mewarisi daerah Ferghana dari orang tuanya dari orang tuanya ketika ia masih berusia 11 tahun. Setelah naik tahta ia mencanangkan obsesinya untuk menguasai seluruh Asia Tengah, sebagaimana Timur Lenk tempo dulu. Namun, ambisinya itu terhalang oleh kekuatan Urbekiztan, dan mengalami kekalahan Namun berkat bantuan Ismail I (1500-1524 M), raja Safawi, Babur dapat menguasai Samarkand tahun 1494 M. Pada tahun 1504 M, ia menduduki Kabul, ibukota Afganistan.
Dari sini ia memperluas kekuasaannya ke sebelah Timur (India). Saat itu, Ibrahim Lodi, penguasa India, di landa krisis sehingga stabilitas pemerintahan menjadi kacau. Daulah Khan, Gubernur Lahore dan Alam Khan, paman Ibrahim sendiri melakukan pembangkangan pada tahun 1524 terhadap pemerintahan Ibrahim Lodi, dan meminta bantuan Babur untuk merebut Delhi. Tiga kekuatan itu bersatu untuk menyerang kekuatan Ibrahim, tetapi gagal memperoleh kemenangan. Mereka melihat bahwa Babur tidak sungguh-sungguh membantu mereka.
Ketidakseriusan Babur menimbulkan kecurigaan di mata Daulah Khan dan Alam Khan, sehingga keduanya berbalik menyerang Babur. Kesempatan itu tidak disia-siakan Babur, ia berusaha keras untuk mengalahkan gabungan dua kekuatan tersebut. Daulah Khan dan Alam Khan dapat dikalahkan, Lahore dikuasainya pada tahun 1525 M. Dari Lahore ia terus bergerak ke selatan hingga mencapai Panipat. Di sinilah ia berjumpa dengan pasukan Ibrahim maka terjadilah pertempuran yang dahsyat. Ibrahim beserta ribuan tentaranya terbunuh dalam pertempuran itu (Holt, 1970:22). Babur memperoleh kemenangan yang amat dramastis dalam pertempuran Panipat I (1526 M) itu, karena hanya dengan didukung 26.000 personel angkatan perang, ia dapat melumpuhkan kekuatan Ibrahim yang di dukung oleh 100.000 personel dan 1.000 pasukan gajah. Babur memasuki kota Delhi sebagai pemenang dan menegakkan pemerintahannya disana. Dengan demikian berdirilah kerajaan Mughal di India.
Kemenangannya yang begitu cepat mengundang reaksi dari para penguasa Hindu setempat. Proklamasi 1526 M yang dikumandangkan Babur mendapat tantangan dari Rajput dan Rana Sanga didukung oleh para kepala suku India tengah dan umat Islam setempat yang belum tunduk pada penguasa yang baru tiba itu, sehingga ia harus berhadapan langsung dengan dua kekuatan sekaligus. Tantangan tersebut dihadapi Babur pada tanggal 16 Maret 1527 M di Khanus dekat Agra. Babur memperoleh kemenangan dan Rajput jatuh ke dalam kekuasaannya.
Setelah Rajput dapat ditundukkan, konsentrasi Babur diarahkan ke Afganistan, yang saat itu dipimpin oleh Mahmud Lodi saudara Ibrahim Lodi. Kekuatan Mahmud dapat dipatahkan oleh babur tahun 1529 M sehingga Gogra dan Bihar jatuh ke bawah kekuasaannya. Pada tahun 1530 M Babur meninggal Dunia dalam usia 48 tahun setelah memerintah selama 30 tahun, dengan meninggalkan kejayaan-kejayaan yang cemerlang. Pemerintahan selanjutnya dipegang oleh anaknya Humayun.
Humayun, putra sulung Babur dalam melaksanakan pemerintahan banyak menghadapi tantangan. Sepanjang masa kekuasaannya selama sembilan tahun (1530-1539 M) negara tidak pernah aman. Ia senantiasa berperang melawan musuh. Diantara tantangan yang muncul adalah pemberontakan Bahadur Syah, penguasa Gujarat yang memisahkan diri dari Delhi. Pemberontakan ini dapat dipadamkan. Bahadur Syah melarikan diri dan Gujarat dapat dikuasai. Pada tahun 1540 M terjadi pertempuran dengan Sher Khan di Kanauj. Dalam pertempuran ini Hamayun mengalami kekalahan. Ia terpaksa melarikan diri ke Kandahar dan selanjutnya ke Persia. Di Persia ia menyusun kembali tentaranya. Kemudian dari sini ia menyerang musuh-musuhnya dengan bantuan raja Persia, Tahmasp. Humayun dapat mengalahkan Sher Khan Shah setelah hampir 15 tahun berkelana meninggalkan Delhi. Ia kembali ke India dan menduduki tahta kerajaan Mughal pada tahun 1555 M. Setahun setelah itu (1556 M) ia meninggal Dunia karena terjatuh dari tangga perpustakaanya, Din Panah (Mahmudunnasir, 1981:265-266). Sepeninggalnya kerajaan Mughal diperintah oleh anaknya yang bernama Akbar.
 
B. Masa Kejayaan Kerajaan Mughal
Masa kejayaan Mughal dimulai pada masa pemerintahan Akbar (1556-1605). dan tiga raja penggantinya, yaitu Jehangir (1605-1628 M), Syah Jehan (1628-1658 M), Aurangzeb (1658-1707 M). Setelah itu, kemajuan kerajaan Mughal tidak dapat dipertahankan oleh raja-raja berikutnya.
Akbar menggantikan ayahnya, pada saat ia berusia 14 tahun, sehingga seluruh urusan kerajaan diserahkan kepada Bairam Kahan, seorang Syi'i. Pada masa pemerintahannya, Akbar melancarkan serangan untuk memerangi pemberontakan sisasisa keturunan Sher Khan Shah yang berkuasa di Punjab. Pemberontakan lain dilakukan oleh Himu yang menguasai Gwalior dan Agra. Pemberontakan tersebut disambut oleh Bairam Khan sehingga terjadilah peperangan dahsyat, yang disebut Panipat I tahun 1556 M. Himu dapat dikalahkan dan ditangkap kemudian dieksekusi. Dengan demikian, Agra dan Gwalior dapat dikuasai penuh (Mahmudunnasir, 1981:265-266).
Setalah Akbar dewasa, ia berusaha menyingkirkan Bairam Khan yang sudah mempunyai pengaruh kuat dan terlampau memaksakan kepentingan aliran Syi'ah. Bairam Khan memberontak, tetapi dapat dikalahkan oleh Akbar di Jullandur tahun 1561 M. Setelah persoalan dalam negeri dapat diatasi, Akbar mulai menyusun program ekspansi. Ia dapat menguasai Chundar, Ghond, Chitor, Ranthabar, Kalinjar, Gujarat, Surat, Bihar, Bengal, Kashmir, Orissa, Deccan, Gawilgarh, Narhala, Ahmadnagar, dan Asirgah. Wilayah yang sangat luas itu diperintah dalam suatu pemerintahan militeristik (Mujib, 1967:254-255).
Hal itu membuat kerajaan Mughal menjadi sebuah kerajaan besar. Wilayah Kabul dijadikan sebagai gerbang ke arah Turkistan dan kota Kandahar sebagai gerbang ke arah Persia. Akbar berhasil menerapkan bentuk politik s ulakhul (toleransi universal), yaitu politik yang mengandung ajaran bahwa semua rakyat India sama kedudukannya, tidak dapat dibedakan oleh etnis atau agama.
Keberhasilan yang dicapai Akbar dapat dipertahankan oleh penerusnya yang bernama Jehangir, Syah Jehan dan Aurangzeb yang mana mereka memang terhitung raja-raja yang besar dan kuat. Segala macam pemberontakan dapat dipadamkan, sehingga rakyat merasa
aman dan damai.
Pada masa Syah Jehan banyak pendatang Portugis yang bermukim di Hugli Bengala, menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan kepada mereka dengan jalan menarik pajak dan menyebarkan agama K RISTEN . Kemudian Syah Jehan meninggal pada tahun 1658 M dan terjadinya perebutan tahta kerajaan di kalangan istana.
Mughal terpecah menjadi beberapa bagian. Shuja menobatkan dirinya sebagai Raja di Bengala. Murad menobatkan dirinya sebagai Raja di Ahmadabad. Shuja bergerak memasuki pemerintahan di Delhi. Namun pasukan Aurangzeb berhasil mengalahkannya pada tahun 1658 M. kemudian Aurangzeb memerangi pasukan Murad dan dimenangkan oleh Aurangzeb. Oleh karena itu, Aurangzeb secara resmi dinobatkan menjadi Raja Mughal.
Langkah pertama yang dilakukan oleh Aurangzeb menghapuskan pajak, menurunkan bahan pangan dan memberantas korupsi, kemudian ia membentuk peradilan yang berlaku di India yang dinamakan fatwa alamgiri sampai akhirnya meninggal pada tahun 1707 M. Selama satu setengah abad, India di bawah Dinasti Mughal menjadi salah satu negara adikuasa. Ia menguasai perekonomian Dunia dengan jaringan pemasaran barangbarangnya yang mencapai Eropa, Timur Tengah, Asia Tenggara dan Cina. Selain itu, India juga memiliki pertahanan militer yang tangguh yang sukar ditaklukkan dan kebudayaan yang tinggi.
Kemantapan stabilitas politik karena sistem pemerintahan yang diterapkan Akbar membawa kemajuan dalam bidang-bidang yang lain. Dalam bidang ekonomi, kerajaan Mughal dapat mengembangkan program pertanian, perrtambangan dan perdagangan. Akan tetapi, sumber keuangan negara lebih banyak bertumpu pada sektor pertanian. Di samping untuk kebutuhan dalam negeri, hasil pertanian itu di ekspor ke Eropa, Afrika, Arabia dan Asia Tenggara bersamaan dengan hasil kerajinan, seperti pakaian tenun dan kain tipis bahan gordiyn yang banyak di produksi di Bengal dan Gujarat. Untuk meningkatkan produksi, Jehangir mengizinkan Inggris (1611 M) dan Belanda (1617 M) mendirikan pabrik pengolahan hasil pertanian di Surat (Mujib, 1967:256).
Bersamaan dengan majunya bidang ekonomi, bidang seni dan budaya juga berkembang. Karya seni terbesar yang dicapai kerajaan Mughal adalah karya sastra gubahan penyair istana, berbahasa Persia dan India. Penyair India yang terkenal adalah Malik Muhammad Jayazi, dengan karyanya berjudul Padmavat , sebuah karya alegoris yang mengandung pesan kebajikan jiwa manusia (Holt, 1977:57). Pada masa Aurangzeb, muncul seorang sejarawan bernama Abu Fadl dengan karyanya Akhbar Nama dan Aini Akhbari , yang memaparkan sejarah kerajaan Mughal berdasarkan figure pemimpinnya.
Karya seni yang dapat dinikmati sampai sekarang dan merupakan karya seni terbesar yang dicapai oleh kerajaan Mughal adalah karya-karya arsitektur yang indah dan mengagumkan. Pada masa Akbar di bangun istana Fatpur Sikri di Sikri, Villa dan masjidmasjid
yang indah. Pada masa Syah Jehan dibangun masjid berlapiskan mutiara dan Taj Mahal di Agra, masjid Raya Delhi dan istana indah di Lahore (Ikram, 1967:247).
 
C. Masa Kemunduran Kerajaan Mughal
Setelah satu setengah abad Dinasti Mughal berada di puncak kejayaannya, para pelanjut Aurangzeb tidak sanggup mempertahankan kebesaran yang telah dibina oleh sultan-sultan sebelumnya. Pada abad ke-18 M kerajaan ini memasuki masa-masa kemunduran, kekuasaan politiknya mulai merosot, suksesi kepemimpinan di pusat menjadi ajang perebutan, gerakan separatis Hindu di India Tengah, Sikh di belahan utara dan Islam di bagian timur semakin lama semakin mengancam. Sementara itu para pedagang Inggris yang diijinkan oleh Jehangir menanamkan modal di India, dengan didukung oleh kekuatan bersenjata semakin kuat menguasai wilayah pantai.
Pada masa Aurangzeb, pemberontakan terhadap pemerintahan pusat memang sudah muncul, tetapi dapat diatasi. Pemberontakan itu bermula dari tindakan-tindakan Aurangzeb yang dengan keras menerapkan pemikiran puritanismenya. Setelah ia wafat, penerusnya rata-rata lemah dan tidak mampu menghadapi problema yang ditinggalkannya. Sepeninggal Aurangzeb (1707 M), tahta kerajaan dipegang oleh Muazzam, putra tertua Aurangzeb yang sebelumnya menjadi penguasa di Kabul. Putra Aurangzeb ini kemudian bergelar Bahadur Syah (1707-1712 M). Ia menganut aliran Syi'ah. Pada masa pemerintahannya yang berjalan selama lima tahun, ia dihadapkan pada perlawanan penduduk Lahore karena sikapnya yang terlampau memaksakan ajaran Syi'ah kepada mereka (Ikram, 1967:254-255).
Setelah Bahadur Syah meninggal, dalam jangka waktu yang cukup lama, terjadi perebutan kekuasaan di kalangan keluarga istana, Bahadur Syah diganti oleh anaknya, Azimus Syah. Akan tetapi, pemerintahannya ditantang oleh Zulfiqar Khan, putra Azad Khan, Wazir Aurangzeb. Azimur Syah meninggal tahun 1712 M, dan diganti oleh putranya, Jihandar Syah, yang mendapat tantangan dari Farukh Siyar, adiknya sendiri. Jihandar Syah dapat disingkirkan oleh Farukh Siyar tahun 1713 M.
Farukh Siyar berkuasa sampai tahun 1719 M dengan dukungan kelompok sayyid, tapi ia tewas di tangan para pendukungnya sendiri (1719M). Sebagai penggantinya diangkat Muhammad Syah (1719-1748 M). Namun ia dan pendukungnya terusir oleh suku Asyfar di bawah pimpinan Nadir Syah yang sebelumnya telah berhasil melenyapkan kekuasaan Safawi di Persia. Keinginan Nadir Syah untuk menundukkan kerajaan Mughal terutama karena menurutnya, kerajaan ini banyak sekali memberikan bantuan kepada pemberontak Afghan di daerah Persia (Hamka, 1981:163). Oleh karena itu, pada tahun 1739 M, dua tahun setelah menguasai Persia, ia menyerang kerajaan Mughal.
Muhammad Syah tidak dapat bertahan dan mengaku tunduk kepada Nadir Syah. Muhammad Syah kembali berkuasa di Delhi, setelah ia bersedia memberi hadiah yang sangat banyak kepada Nadir Syah. Kerajaan Mughal baru dapat melakukan restorasi kembali, terutama setelah jabatan wazir dipegang oleh Chin Qilich Khan yang bergelar Nizam al-Mulk (1722-1732 M) karena mendapat dukungan dari Marathas. Akan tetapi tahun 1732 M, Nizam al-Mulk meninggalkan Delhi menuju Hiderabad dan menetap disana. Konflik-konflik yang berkepanjangan mengakibatkan pengawasan terhadap daerah lemah. Pemerintahan daerah satu persatu melepaskan loyalitasnya dari pemerintah pusat, bahkan cenderung memperkuat posisi pemerintahananya masing-masing. Hiderabad dikuasai Nizam al-Mulk, Marathas dikuasai Shivaji, Rajput menyelenggarakan pemerintahan sendiri di bawah pimpinan Jai Singh dari Amber, Punjab dikuasai oleh kelompok Sikh. Oudh dikuasai oleh Sadat Khan, Bengal dikuasai oleh Syuja' al- Din, menantu Mursyid Qulli, penguasa Bengal yang diangkat Aurangzeb. Sementara wilayahwilayah pantai banyak yang dikuasai para pedagang asing, terutama EIC dari Inggris (Panikar, 1957:187).
Setelah Muhamamd Syah meninggal, tahta kerajaan dipegang oleh Ahmad Syah (1748-1754 M) kemudian diteruskan oleh Alamghir II (1754-1759 M), dan kemudian diteruskan oleh Syah Alam (1761-1806 M). Pada tahun 1761 M, kerajaan Mughal diserang oleh Ahmad Khan Durrani dari Afghan. Kerajaan Mughal tidak dapat bertahan dan sejak itu Mughal berada di bawah kekuasaan Afghan. Meskipun Syah Alam tetap diijinkan memakai gelar sultan.
Ketika kerajaan Mughal memasuki keadaan yang lemah seperti ni, pada tahun itu juga, perusahaan Inggris (EIC) yang sudah semakin kuat mengangkat senjata melawan pemerintah kerajaan Mughal. Peperangan berlangsung berlarut-larut. Akhirnya, Syah Alam membuat perjanjian damai dengan menyerahkan Qudh, Bengal dan Orisa kepada Inggris (Hamka, 1981:163). Sementara itu, Najib al-Daula, wazir Mughal dikalahkan oleh aliansi Sikh-Hindu, sehingga Delhi di kuasai oleh Sindhia dari Marathas. Akan tetapi Sindhia dapat dihalau kembali oleh Syah Alam dengan bantuan Inggris (1803 M) ((Ikram, 1967:286).
Syah Alam meninggal tahun 1806 M. Tahta kerajaan selanjutnya dipegang oleh Akbar II (1806-1837 M). Pada masa pemerintahannya Akbar memberi konsesi kepada EIC untuk mengembangkan usahanya di anak benua India sebagaimana yang diinginkan Inggris, tapi pihak perusahaan harus menjamin kehidupan raja dan keluarga istana. Dengan demikian, kekuasaan sudah berada di tangan Inggris, meskipun kedudukan dan gelar sultan dipertahankan. Bahadur Syah (1837-1858 M), penerus Akbar, tidak menerima isi perjanjian antara EIC dengan ayahnya itu, sehingga terjadi konflik antara kedua kekuatan tersebut.
Pada waktu yang sama, pihak EIC mengalami kerugian, karena penyelenggaraan administrasi perusahaan yang kurang efisien, padahal mereka harus tetap menjamin kehidupan istana. Untuk menutupi kerugian dan sekaligus memenuhi kebutuhan istana, EIC mengadakan pungutan yang tinggi terhadap rakyat secara ketat dan cenderung kasar. Karena rakyat merasa ditekan, maka mereka, baik yang beragama Hindu maupun Islam bangkit mengadakan pemberontakan. Mereka meminta kepada Bahadur Syah untuk menjadi lambang perlawanan itu dalam rangka mengembalikan kekuasaan kerajaan Mughal di India. Dengan demikian, terjadilah perlawanan rakyat India terhadap kekuatan Inggris pada bulan Mei 1857 M.
Perlawanan mereka dapat dipatahkan dengan mudah, karena Inggris mendapat dukungan dari beberapa penguasa lokal Hindu dan Muslim. Inggris kemudian menjatuhkan hukuman yang kejam terhadap para pemberontak. Mereka diusir dari kota Delhi. Rumah-rumah ibadah banyak yang dihancurkan, dan Bahadur Syah, raja Mughal terakhir, diusir dari istana (1858M). Dengan demikian berakhirlah sejarah kekuasaan Dinasti Mughal di daratan India dan tinggallah disana umat Islam yang harus berjuang mempertahankan eksistensi mereka.
Adapun urutan-urutan penguasa kerajaan Mughal sebagai berikut:
1. Zahiruddin Babur (1482-1530 M)
2. Humayun (1530-1539 M)
3. Akbar Syah I (1556-1605 M)
4. Jehangir (1605-1628 M)
5. Syah Jehan (1628-1658 M)
6. Aurangzeb (Alamgir I) (1658-1707 M
7. Muazzam (Bahadur Syah I) (1707-1712 M)
8. Azimus Syah (1712 M)
9. Jihandar Syah (1712 M)
10. Farukh Siyar (1713-1719 M)
11. Muhammad Syah (1719-1748 M)
12. Ahmad Syah (1748-1754 M)
13. Alamghir II (1754-1759 M)
14. Syah Alam II (1759-1806 M)
15. Akbar II (1806-1837 M)
16. Bahadur Syah II (1837-1858 M)
 
D. Faktor-Faktor Penyebab Kemunduran Kerajaan Mughal
Ada beberapa faktor yang menyebabkan kekuasaan Dinasti Mughal ini mundur pada satu setengah abad terakhir, dan membawa kehancuran pada tahun 1858 M adalah:
 
1. Terjadi stagnasi dalam pembinaan kekuatan militer sehingga operasi militer Inggris di
wilayah-wilayah pantai tidak dapat segera di pantau oleh kekuatan maritim Mughal.
Begitu juga kekuatan pasukan darat. Bahkan mereka kurang terampil dalam
mengoperasikan persejataan buatan Mughal itu sendiri.
 
2. Kemerosotan moral dan hidup mewah di kalangan elite politik, yang mengakibatkan
pemborosan dalam penggunaan uang negara.
 
3. Pendekatan Aurangzeb yang terlampau kasar dalam melaksanakan ide-ide puritan dan
kecenderungan asketisnya, sehingga konflik antar agama sangat sukar diatasi oleh
sultan-sultan sesudahnya.
 
4. Semua pewaris kerajaan pada masa terakhir adalah orang-orang lemah dalam bidang
kepemimpinan, sehingga tidak mampu menangani kemerosotan politik dalam negeri.
 
5. Banyak terjadinya pemberontakan sebagai akibat dari lemahnya para pemimpin
kerajaan Mughal setelah kepemimpinan Aurangzeb, sehingga banyak wilayah-wilayah
kerajaan Mughal yang terlepas dari kekuasaan Mughal. Adapun pemberontakanpemberontakan
tersebut antara lain:
a. Kaum Hindu yang dipimpin oleh Banda berhasil merebut Sadhura, letaknya di
sebelah utara Delhi dan juga kota Sirhind.
b. Golongan Marata yang dipimpin oleh Baji Rao dan berhasil merebut wilayah
Gujarat.
c. Pada masa pemerintahan Syah Alam terjadi beberapa serangan dari pasukan
Afghanistan yang dipimpin oleh Ahmad Khan Durrani. Syah Alam mengalami
kekalahan dan Mughal jatuh pada kekuasaan Afghanistan.

Contributed by Yusparizal | Uin Suska'08 | TAR | PBI | II F

Kerajaan Safawi di Persia

Kerajaan Safawi di Persia
 
A. Perkembangan Kerajaan Safawi di Persia
Pada waktu kerajaan Turki Usmani sudah mencapai puncak kejayaannya, kerajaan Safawi di Persia masih baru berdiri. Namun pada kenyataannya, kerajaan ini berkembang dengan cepat. Nama Safawi ini terus di pertahankan sampai tarekat Safawiyah menjadi suatu gerakan politik dan menjadi sebuah kerajaan yang disebut kerajaan Safawi. Dalam perkembangannya, kerajaan Safawi sering berselisih dengan kerajaan Turki Usmani (Yatim, 1998:138).
Kerajaan Safawi mempunyai perbedaan dari dua kerajaan besar Islam lainnya seperti kerajaan Turki Usmani dan Mughal. Kerajaan ini menyatakan sebagai penganut Syi'ah dan dijadikan sebagai madzhab negara. Oleh karena itu, kerajaan Safawi dianggap sebagai peletak dasar pertama terbentuknya negara Iran dewasa ini .



Kerajaan Safawi berasal dari sebuah gerakan tarekat yang berdiri di daerah Ardabil kota Azerbaijan (Holt dkk, 1970:394). Tarekat ini bernama Safawiyah sesuai dengan nama pendirinya Safi Al-Din, salah satu keturunan Imam Syi'ah yang keenam “Musa al-Kazim”. Pada awalnya tarekat ini bertujuan memerangi orang-orang yang ingkar dan pada akhirnya memerangi orang-orang ahli bid'ah (Hamka, 1981:79). Tarekat ini menjadi semakin penting setelah ia mengubah bentuk tarekat itu dari pengajian tasawuf murni yang bersifat local menjadi gerakan keagamaan yang besar pengaruhnya di Persia, Syiria dan Anatolia.Dalam perkembangannya Bangsa Safawi (tarekat Safawiyah) sangat fanatik terhadap ajaran-ajarannya. Hal ini ditandai dengan kuatnya keinginan mereka untuk berkuasa karena dengan berkuasa mereka dapat menjalankan ajaran agama yang telah mereka yakini (ajaran Syi'ah). Karena itu, lama kelamaan murid-murid tarekat Safawiyah menjadi tentara yang teratur, fanatik dalam kepercayaan dan menentang setiap orang yang bermazhab selain Syiah.
Bermula dari prajurit akhirnya mereka memasuki Dunia perpolitikan pada masa kepemimpinan Juneid (1447-1460 M). Dinasti Safawi memperluas geraknya dengan menumbuhkan kegiatan politik di dalam kegiatan-kegiatan keagamaan. Perluasan kegiatan ini menimbulkan konflik dengan penguasa Kara Koyunlu (domba hitam), salah satu suku bangsa Turki, yang akhirnya menyebabkan kelompok Juneid kalah dan diasingkan kesuatu tempat. Di tempat baru ini ia mendapat perlindungan dari penguasa Diyar Bakr, AKKoyunlu, juga suku bangsa Turki. Ia tinggal di istana Uzun Hasan, yang ketika itu menguasai sebagian besar Persia (Holt, 1970:396).
Tahun 1459 M, Juneid mencoba merebut Ardabil tapi gagal. Pada tahun 1460 M, ia mencoba merebut Sircassia tetapi pasukan yang dipimpinnya dihadang oleh tentara Sirwan dan ia terbunuh dalam pertempuran tersebut (Brockelman, 1974:494). Penggantinya diserahkan kepada anaknya Haidar secara resmi pada tahun 1470 M, lalu Haidar kawin dengan seorang cucu Uzun Hasan dan lahirlah Isma'il yang kemudian hari menjadi pendiri kerajaan Safawi di Persia dan mengatakan bahwa Syi'ahlah yang resmi dijadikan mazdhab kerajaan ini. Kerajaan inilah yang dianggap sebagai peletak batu pertama negara Iran (Yatim, 2003:139-140).
Gerakan Militer Safawi yang dipimpin oleh Haidar di pandang sebagai rival politik oleh AK Koyunlu setelah ia menang dari Kara Koyunlu (1476 M). Karena itu, ketika Safawi menyerang wilayah Sircassia dan pasukan Sirwan, AK Koyunlu mengirimkan bantuan militer kepada Sirwan, sehingga pasukan Haidar kalah dan ia terbunuh (Holt, 1970:396). Ali, putera dan pengganti Haidar, didesak bala tentaranya untuk menuntut balas atas kematian ayahnya, terutama terhadap AK Koyunlu. Akan tetapi Ya'kub pemimpin AK Koyunlu menangkap dan memenjarakan Ali bersama saudaranya, Ibrahim, Ismail dan ibunya di Fars (1489-1493 M). Mereka dibebaskan oleh Rustam, putera mahkota AK Koyunlu dengan syarat mau membantunya memerangi saudara sepupunya. Setelah dapat dikalahkan, Ali bersaudara kembali ke Ardabil. Namun, tidak lama kemudian Rustam berbalik memusuhi dan menyerang Ali bersaudara dan Ali terbunuh (1494 M) (Holt, 1970:397).
Periode selanjutnya, kepemimpinan gerakan Safawi di serahkan pada Ismail. Selama 5 tahun, Ismail beserta pasukannya bermarkas di Gilan untuk menyiapkan pasukan dan kekuatan. Pasukan yang di persiapkan itu diberi nama Qizilbash (baret merah). Pada tahun 1501 M, pasukan Qizilbash dibawah pimpinan Ismail menyerang dan mengalahkan AK Koyunlu (domba putih) di sharur dekat Nakh Chivan. Qizilbash terus berusaha memasuki dan menaklukkan Tabriz, yakni ibu kota AK Koyunlu dan akhirnya berhasil dan mendudukinya. Di kota Tabriz Ismail memproklamasikan dirinya sebagai raja pertama Dinasti Safawi. Ia disebut juga Ismail I (Brockelmann, 1974:398). Ismail I berkuasa kurang lebih 23 tahun antara 1501-1524 M. Pada sepuluh tahun pertama ia berhasil memperluas wilayah kekuasaannya, Buktinya ia dapat menghancurkan sisa-sisa kekuatan AK Koyunlu di Hamadan (1503 M), menguasai propinsi Kaspia di Nazandaran, Gurgan dan Yazd (1504 M), Diyar Bakr (1505-1507 M) Baghdad dan daerah Barat daya Persia (1508 M), Sirwan (1509 M) dan Khurasan. Hanya dalam waktu sepuluh tahun itu wilayah kekuasaannya sudah meliputi seluruh Persia dan bagian timur Bulan Sabit Subur (Fertile Crescent) .
Bahkan tidak sampai di situ saja, ambisi politik mendorongnya untuk terus mengembangkan wilayah kekuasaan ke daerah-daerah lainnya seperti Turki Usmani. Ismail berusaha merebut dan mengadakan ekspansi ke wilayah kerajaan Usmani (1514 M), tetapi dalam peperangan ini Ismail I mengalami kekalahan malah Turki Usmani yang di pimpin oleh sultan Salim dapat menduduki Tabriz. Kerajaan Safawi terselamatkan dengan pulangnya Sultan Usmani ke Turki karena terjadi perpecahan di kalangan militer Turki di negerinya (Hassan, 1989:337).
Kekalahan tersebut meruntuhkan kebanggaan dan kepercayaan diri Ismail. Akibatnya dia berubah, dia lebih senang menyendiri, menempuh kehidupan hura-hura dan berburu. Keadaan itu berdampak negatif bagi kerajaan Safawi dan pada akhirnya terjadi persaingan dalam merebut pengaruh untuk dapat memimpin kerajaan Safawi antara pimpinan sukusuku Turki, pejabat keturunan Persia dan Qizibash (Yatim, 2003:142).
Rasa pemusuhan dengan Kerajaan Usmani terus berlangsung sepeninggal Ismail I, peperangan antara dua kerajaan besar Islam ini terjadi beberapa kali pada masa pemerintahan Tahmasp I (1524-1576 M), Ismail II (1576-1577 M) dan Muhammad Khudabanda (1577-1567M). Pada masa tiga raja tersebut kerajaan Safawi mengalami kelemahan. Hal ini di karenakan sering terjadinya peperangan melawan kerajaan Usmani yang lebih kuat, juga sering terjadi pertentangan antara kelompok dari dalam kerajaan Safawi sendiri.
 
Berikut urutan penguasa kerajaan Safawi :
1. Isma'il I (1501-1524 M)
2. Tahmasp I (1524-1576 M)
3. Isma'il II (1576-1577 M)
4. Muhammad Khudabanda (1577-1587 M)
5. Abbas I (1587-1628 M)
6. Safi Mirza (1628-1642 M)
7. Abbas II (1642-1667 M)
8. Sulaiman (1667-1694 M)
9. Husein I (1694-1722 M)
10. Tahmasp II (1722-1732 M)
11. Abbas III (1732-1736 M)
 
 
 
 
 
B. Masa Kejayaan Kerajaan Safawi
Kondisi kerajaan Safawi yang memprihatinkan itu baru bisa diatasi setelah raja Safawi kelima, Abbas I naik tahta (1588-1628 M). Langkah-langkah yang ditempuh oleh Abbas I dalam rangka memulihkan kerajaan Safawi adalah:
 
1. Berusaha menghilangkan dominasi pasukan Qizilbash dengan cara membentuk pasukan baru yang berasal dari budak-budak dan tawanan perang bangsa Georgia, Armenia dan Sircassia.
 
2. Mengadakan perjanjian damai dengan Turki Usmani dengan jalan menyerahkan wilayah Azerbaijan, Georgia, dan disamping itu Abbas berjanji tidak akan menghina tiga Khalifah pertama dalam Islam (Abu Bakar, Umar dan Usman) dalam khutbahkhutbah Jum'at. Sebagai jaminan atas syarat itu, Abbas menyerahkan saudara sepupunya Haidar Mirza sebagai sandera di Istambul (Borckelmann, 1974:503).
Masa kekuasaan Abbas I merupakan puncak kejayaan kerajaan Safawi. Ia berhasil mengatasi gejolak politik dalam negeri yang mengganggu stabilitas negara dan sekaligus berhasil merebut kembali beberapa wilayah kekuasaan yang pernah direbut oleh kerajaan lain seperti Tabriz, Sirwan dan sebagainya yang sebelumnya lepas direbut oleh kerajaan usmani.
Kemajuan yang di capai kerajaan Safawi tidak hanya terbatas di bidang politik, melainkan bidang lainnya juga mangalami kemajuan. Kemajuan-kemajaun itu antara lain :
 
1. Bidang Ekonomi
Kemajuan ekonomi pada masa itu bermula dengan penguasaan atas kepulauan Hurmuz dan pelabuhan Gumrun yang diubah menjadi Bandar Abbas. Dengan demikian Safawiyah menguasai jalur perdagangan antara Barat dan Timur. Di samping sector perdagangan, Safawiyah juga mengalami kemajuan dalam bidang pertanian, terutama hasil pertanian dari daerah Bulan Sabit yang sangat subur (Fertille Crescent).
2. Bidang Ilmu Pengatahuan
Sepanjang sejarah Islam Persia di kenal sebagai bangsa yang telah berperadaban tinggi dan berjasa mengembangkan ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, sejumlah ilmuan yang selalu hadir di majlis istana yaitu Baha al-Dina al-Syaerazi, generalis ilmu pengetahuan, Sadar al-Din al-Syaerazi, filosof, dan Muhammad al-Baqir Ibn Muhammad Damad, filosof, ahli sejarah, teolog dan seorang yang pernah pernah mengadakan observasi tentang kehidupan lebah (Brockelmann, 1974:503-504).
3. Bidang Pembangunan Fisik dan Seni
Kemajuan bidang seni arsitektur ditandai dengan berdirinya sejumlah bangunan megah yang memperindah Isfahan sebagai ibu kota kerajaan ini. Sejumlah masjid, sekolah, rumah sakit, jembatan yang memanjang diatas Zende Rud dan Istana Chihil Sutun. Kota Isfahan juga diperindah dengan kebun wisata yang tertata apik. Ketika Abbas I wafat, di Isfahan terdapat sejumlah 162 masjid, 48 akademi, 1802 penginapan dan 273 pemandian umum. Unsur lainnya terlihat dalam bentuk kerajinan tangan, keramik, permadani dan benda seni lainnya.
 
C. Kemunduran dan Kehancuran Kerajaan Safawi
Sepeninggal Abbas I, Kerajaan Safawi berturut-turut diperintah oleh enam raja, yaitu Safi Mirza (1628-1642 M), Abbas II (1642-1667 M), Sulaiman (1667-1694 M), Husein (1694- 1722 M), Tahmasp II (1722-1732 M) dan Abbas III (1733-1736 M). Pada masa raja-raja tersebut kondisi kerajaan Safawi tidak menunjukkan grafik naik dan berkembang, tetapi justru memperlihatkan kemunduran yang akhirnya membawa kepada kehancuran. Raja Safi Mirza (cucu Abbas I) juga menjadi penyebab kemunduran Safawi karena dia seorang raja yang lemah dan sangat kejam terhadap pembesar-pembesar kerajaan. Di lain sisi dia juga seorang pencemburu yang akhirnya mengakibatkan mundurnya kemajuankemajuan yang telah diperoleh dalam pemerintahan sebelumnya (Abbas I).
Kota Qandahar lepas dari kekuasaan kerajaan Safawi, diduduki oleh kerajaan Mughal yang ketika itu diperintah oleh Sultan Syah Jehan, sementara Baghdad direbut oleh kerajaan Usmani. Abbas II adalah raja yang suka minum-minuman keras sehingga ia jatuh sakit dan meninggal. Sebagaimana Abbas II, Sulaiman juga seorang pemabuk. Ia bertindak kejam terhadap para pembesar yang dicurigainya. Akibatnya rakyat bersikap masa bodoh terhadap pemerintah. Ia diganti oleh Shah Husein yang alim. Ia memberi kekuasaan yang besar kepada para ulama Syi'ah yang sering memaksakan pendapatnya terhadap penganut aliran Sunni. Sikap ini membangkitkan kemarahan golongan Sunni Afghanistan, sehinggamereka berontak dan berhasil mengakhiri kekuasaan Dinasti Safawi (Hamka, 1981:71).Pemberontakan bangsa Afghan tersebut terjadi pertama kali tahun 1709 M di bawah pimpinan Mir Vays yang berhasil merebut wilayah Qandahar. Pemberontakan lainnya terjadi di Heart, suku Ardabil Afghanistan berhasil menduduki Mashad. Mir Vays diganti oleh Mir Mahmud dan ia dapat mempersatukan pasukannya dengan pasukan Ardabil, sehingga ia mampu merebut negeri-negeri Afghan dari kekuasaan Safawi. Karena desakan dan ancaman Mir Mahmud, Shah Husein akhirnya mengakui kekuasaan Mir Mahmud dan mengangkatnya menjadi gebernur di Qandahar dengan gelar Husei Quli Khan (budak Husein). Dengan pengakuai ini, Mir Mahmud makin leluasa bergerak sehingga tahun 1721 M, ia merebut Kirman dan tak lama kemudian ia menyerang Isfahan dan memaksa Shah Husein menyerah tanpa syarat. Pada tanggal 12 Oktober 1722 M Shah Husein menyerah dan 25 Oktober Mir Mahmud memasuki kota Isfahan dengan penuh kemenangan (Holt, 1970:426).
Salah seorang putera Husein, bernama Tahmasp II, mendapat dukungan penuh dari suku Qazar dari Rusia, memproklamasikan dirinya sebagai raja yang sah dan berkuasa atas Persia dengan pusat kekuasaannya di kota Astarabad. Tahun 1726 M, Tahmasp II bekerjasama dengan Nadir Khan dari suku Afshar untuk memerangi dan mengusir bangsa Afghan yang menduduki Isfahan. Asyraf, pengganti Mir Mahmud, yang berkuasa di Isfahan digempur dan dikalahkan oleh pasukan Nadir Khan tahun 1729 M. Asyraf sendiri terbunuh dalam peperangan itu. Dengan demikian Dinasti Safawi kembali berkuasa. Namun, pada bulan Agustus 1732 M, Tahmasp II di pecat oleh Nadir Khan dan di gantikan oleh Abbas III (anak Tahmasp II) yang ketika itu masih sangat kecil. Empat tahun setelah itu, tepatnya tanggal 8 Maret 1736, Nadir Khan mengangkat dirinya sebagai raja menggantikan Abbas III. Dengan demikian berakhirlah kekuasaan Dinasti Safawi di Persia (Holt, 1970:428-429).
Adapun sebab-sebab kemunduran dan kehancuran kerajaan Safawi adalah:
 
1. Adanya konflik yang berkepanjangan dengan kerajaan Usmani. Berdirinya kerajaan Safawi yang bermadzhab Syi'ah merupakan ancaman bagi kerajaan Usmani, sehingga tidak pernah ada perdamaian antara dua kerajaan besar ini.
 
2. Terjadinya dekandensi moral yang melanda sebagian pemimpin kerajaaan Safawi, yang juga ikut mempercepat proses kehancuran kerajaan ini. Raja Sulaiman yang pecandu narkotik dan menyenangi kehidupan malam selama tujuh tahun tidak pernah sekalipun ssmenyempatkan diri menangani pemerintahan, begitu pula dengan sultan Husein.
 
3. Pasukan ghulam (budak-budak) yang dibentuk Abbas I ternyata tidak memiliki semangat perjuangan yang tinggi seperti semangat Qizilbash . Hal ini dikarenakan mereka tidak memiliki ketahanan mental karena tidak dipersiapkan secara terlatih dan tidak memiliki bekal rohani. Kemerosotan aspek kemiliteran ini sangat besar pengaruhnya terhadap lenyapnya ketahanan dan pertahanan kerajaan Safawi.
 
4. Seringnya terjadi konflik intern dalam bentuk perebutan kekuasaan dikalangan keluarga istana.

Contributed by Yusparizal | Uin Suska'08 | TAR | PBI | II F

Kerajaan Turki Usmani

Kerajaan Turki Usmani
 
Setelah Khilafah Abbasiyah di Baghdad runtuh akibat serangan tentara ongol,kekuatan politik Islam mengalami kemunduran secara drastis. Wilayah kekuasaannya tercabik-cabik dalam beberapa kerajaan kecil yang satu sama lain saling memerangi. Beberapa peninggalan budaya dan peradaban Islam banyak yang hancur akibat serangan bangsa Mongol itu,
Keadaan politik umat Islam secara keseluruhan baru mengalami kemajuan kembali setelah muncul dan berkembangnya tiga kerajaan besar, diantaranya Usmani di Turki, Mughal di India dan Safawi di Persia. Kerajaan Usmani ini adalah yang pertama berdiri juga yang terbesar dan paling lama bertahan dibanding dua kerajaan lainnya. Untuk mengetahui labih jelasnya maka dalam makalah ini akan kami terangkan lebih lanjut mengenai Turki Usmani.
 



A. Asal-Usul Dinasti Turki Usmani
Nama kerajaan Usmaniyah itu diambil dari dan dibangsakan kepada nenek moyang mereka yang pertama, Sultan Usmani Ibnu Sauji Ibnu Arthogol Ibnu Sulaimansyah Ibn Kia Alp, kepala Kabilah Kab di Asia Tengah (Hamka,1975:205). Awal mula berdirinya Dinasti ini banyak tertulis dalam legenda dan sejarah sebelum tahun 1300. Dinasti ini berasal dari suku Qoyigh Oghus. Yang mendiami daerah Mongol dan daerah utara negeri Cina kurang lebih tiga abad. Kemudian mereka pindah ke Turkistan, Persia dan Iraq. Mereka masuk Islam pada abad ke-9/10 ketika menetap di Asia Tengah (Bosworth,1990:163).
Pada abad ke-13 M, mereka mendapat serangan dan tekanan dari Mongol, akhirnya mereka melarikan diri ke Barat dan mencari perlindungan di antara saudara-saudaranya yaitu orang-orang Turki Seljuk, di dataran tinggi Asia kecil (Hasan, 1989:324-325). Dibawah pimpinan Orthogul, mereka mengabdikan diri kepada Sultan Alaudin II yang sedang berperang melawan Bizantium. Karena bantuan mereka inilah, Bizantium dapat dikalahkan. Kemudian Sultan Alauddin memberi imbalan tanah di Asia kecil yang berbatasan dengan Bizantium. Sejak itu mereka terus membina wilayah barunya dan
memilih kota Syukud sebagai ibukota (Yatim, 2003:130).
Ertoghrul meninggal Dunia tahun 1289. Kepemimpinan dilanjutkan oleh puteranya, Usman. Putera Ertoghrul inilah yang dianggap sebagai pendiri kerajaan Usmani. Usman memerintah antara tahun 1290-1326 M. Pada tahun 1300 M, bangsa Mongol kembali menyerang Kerajaan Seljuk, dan dalam pertempuran tersebut Sultan Alaudin terbunuh. Setelah wafatnya Sultan Alaudin tersebut, Usman memproklamasikan kemerdekaannya dan berkuasa penuh atas daerah yang didudukinya. Penguasa pertamanya adalah Usman yang sering disebut Usman I. Setelah Usman I mengumumkan dirinya sebagai Padisyah al-Usman (raja besar keluarga Usman) tahun 1300 M setapak demi setapak wilayah kerajaan diperluas.
Dipilihnya negeri Iskisyihar menjadi pusat kerajaan. Usman mengirim surat kepada raja-raja kecil guna memberitahukan bahwa sekarang dia raja yang besar dan dia menawar agar raja-raja kecil itu memilih salah satu diantara tiga perkara, yakni ; Islam, membayar Jaziah dan perang. Setelah menerima surat itu, separuh ada yang masuk Islam ada juga yang mau membayar Jizyah. Mereka yang tidak mau menerima tawaran Usman merasa terganggu sehingga mereka meminta bantuan kepada bangsa Tartar, akan tetapi Usman tidak merasa takut menghadapinya. Usman menyiapkan tentaranya dalam mengahdapi bangsa Tartar, sehingga mereka dapat ditaklukkan.
Usman mempertahankan kekuasaan nenek moyang dengan setia dan gagah perkasa sehingga kekuasaan tetap tegak dan kokoh sehingga kemudian dilanjutkan dengan putera dan saudara-saudaranya yang gagah berani meneruskan perjuangan sang ayah dan demi kokohnya kekuasaan nenek moyangnya.
 
B. Perkembangan Turki Usmani
Setelah Usman mengumumkan dirinya sebagai Padisyah al Usman (raja besar keluarga Usman), setapak demi setapak wilayah kerajaan dapat diperluasnya. Ia menyerang daerah perbatasan Byzantium dan menaklukkan kota Broessa tahun 1317 M, kemudian pada tahun 1326 M dijadikan sebagai ibu kota kerajaan.
Pada masa pemerintahan Orkhan (1326-1359 M), kerajaan Turki Usmani ini dapat menaklukkan Azmir (1327 M), Thawasyanli (1330 M), Uskandar (1338 M), Ankara (1354 M) dan Gallipoli (1356 M). Daerah-daerah itulah yang pertama kali diduduki kerajaan Usmani,ketika Murad I, pengganti Orkhan berkuasa (1359-1389 M). Selain memantapkan keamanan dalam negeri, ia melakukan perluasan daerah ke benua Eropa. Ia dapat menaklukkan Adnanopel yang kemudian dijadikan ibukota kerajaan yang baru. Mrerasa cemas terhadap ekspansi kerajaan ke Eropa, Paus mengobarkan semangat perang. Sejumlah besar pasukan sekutu Eropa disiapkan untuk memukul mundur Turki Usmani, namun Sultan Bayazid I (1389-1403 M), dapat menghancurkan pasukan sekutu K RISTEN Eropa tersebut.
 
Ekspansi Bayazid I sempat berhenti karena adanya tekanan dan serangan dari pasukan Timur Lenk ke Asia kecil. Pertempuran hebat terjadi antara tahun 1402 M dan pasukan Turki mengalami kekalahan. Bayazid I dan putranya ditawan kemudian meninggal pada tahun 1403 M (Ali, 1991:183). Kekalahan tersebut membawa dampak yang buruk bagi Kerajaan Usmani yaitu banyaknya penguasa-penguasa Seljuk di Asia kecil yang melepaskan diri. Begitu pula dengan Bulgaria dan Serbia, tetapi hal itu dapat diatasi oleh Sultan Muhammad I (1403-1421 M). Usaha beliau yang pertama yaitu meletakkan dasardasar keamanan dan perbaikan-perbaikan dalam negeri. Usaha beliau kemudian diteruskan oleh Sultan Murad II (1421-1451).
Turki Usmani mengalami kemajuannya pada masa Sultan Muhammad II (1451-1484 M) atau Muhammad Al-Fatah. Beliau mengalahkan Bizantium dan menaklukkan Konstantinopel pada tahun 1453 M yang merupakan kekuatan terakhir Imperium Romawi Timur.
Pada masa Sultan Salim I (1512-1520 M), ekspansi dialihkan ke Timur, Persia, Syiria dan Mesir berhasil ditaklukkannya. Ekspansi tersebut dilanjutkan oleh putranya Sulaiman I (1520-1526 M) dan berhasil menaklukkam Irak, Belgaro,kepulauan Rhodes, Tunis dan Yaman. Masa beliau merupakan puncak keemasan dari kerajaan Turki Usmani, karena dibawah pemerintahannya berhasil menyatukan wilayah yang meliputi Afrika Utara, Mesir, Hijaz, Irak, Armenia, Asia Kecil, Krimea, Balkan, Yunani, Bulgaria, Bosnia, Hongaria, Rumania sampai batas sungai Danube dengan tiga lautan, yaitu laut Merah, laut Tengah dan laut Hitam (Ambari, 1993:211).
Usmani yang berhasil menaklukkan Mesir tetap melestarikan beberapa system kemasyarakatan yang ada sekalipun dengan beberapa modifikasi. Usmani menyusun kembali sistem pemerintahan yang memusat dan mengangkat beberapa Gubernur militer dan pejabat-pejabat keuangan untuk mengamankan pengumpulan pajak dan penyetoran surplus pendapatan ke Istambul. Peranan utama pemerintahan Usmani adalah menentramkan negeri ini, melindungi pertanian, irigasi dan perdagangan sehingga mengamankan arus perputaran pendapatan pajak. Dalam rentangan abad pertama dan abad pertengahan dari pereode pemerintahan Usmani, sistem irigasi di Mesir diperbaiki, kegiatan pertanian meningkat dengan pesat dan kegiatan perdagangan dikembangkan melalui pembukaan kembali beberapa jalur perdagangan antara India dan Mesir (Lapidus, 1999:553).
Demikianlah perkembangan dalam kerajaan Turki Usmani yang selalu berganti penguasa dalam mempertahankan kerajaannya. Diantara mereka (para penguasa) memimpin dengan tegasnya atas tinggalan dari nenek moyang agar jangan sampai jatuh ke tangan negeri / penguasa lain selain Turki Usmani. Hal ini terbukti dengan adanya para pemimpin yang saling melengnkapi dalam memimpin perjuangannya menuju kejayaan dengan meraih semua yang membawa kemajuan dalam kehidupan masyarakat
 
 
C. Kemajuan-Kemajuan Turki Usmani
Akibat kegigihan dan ketangguhan yang dimiliki oleh para pemimpin dalam mempertahankan Turki Usmani membawa dampak yang baik sehingga kemajuankemajuan dalam perkembangan wilayah Turki Usmani dapat di raihnya dengan cepat. Dengan cara atau taktik yang dimainkan oleh beberapa penguasa Turki seperi Sultan Muhammad yang mengadakan perbaikan-perbaikan dan meletakkan dasar-dasar keamanan dalam negerinya yang kemudian diteruskan oleh Murad II (1421-1451M) (Yatim, 2003:133-134). Sehingga Turki Usmani mencapai puncak kejayaan pada masa Muhammad II (1451- 1484 M). Usaha ini di tindak lanjuti oleh raja-raja berikutnya, sehingga dikembangkan oleh Sultan Sulaiman al-Qonuni. Ia tidak mengarahkan ekspansinya kesalah satu arah timur dan Barat, tetapi seluruh wilayah yang berada disekitar Turki Usmani itu, sehingga Sulaiman berhasil menguasai wilayah Asia kecil. Kemajuan dan perkembangan wilayah kerajaan Usmani yang luas berlangsung dengan cepat dan diikuti oleh kemajuan-kemajuan dalam bidang-bidang kehidupan lain yang penting, diantaranya :
 
1. Bidang Kemiliteran dan Pemerintahan
Untuk pertama kalinya Kerajaan Usmani mulai mengorganisasi taktik, strategi tempur dan kekuatan militer dengan baik dan teratur. Sejak kepemimpinan Ertoghul sampai Orkhan adalah masa pembentukan kekuatan militer. Perang dengan Bizantium merupakan awal didirikannya pusat pendidikan dan pelatihan militer, sehingga terbentuklah kesatuan militer yang disebut dengan Jenissari atau Inkisyariah . Selain itu kerajaan Usmani membuat struktur pemerintahan dengan kekuasaan tertinggi di tangan Sultan yang dibantu oleh Perdana Menteri yang membawahi Gubernur. Gubernur mengepalai daerah tingakat I. Di bawahnya terdapat beberapa bupati. Untuk mengatur urusan pemerintahan negara, di masa Sultan Sulaiman I dibuatlah UU yang diberi nama Multaqa Al-Abhur , yang menjadi pegangan hukum bagi kerajaan Usmani sampai datangnya reformasi pada abad ke-19. Karena jasanya ini, di ujung namanya di
tambah gelar al-Qanuni (Hitti, 1970:713-714).
 
2. Bidang Ilmu Pengetahuan dan Budaya
Kebudayaan Turki Usmani merupakan perpaduan bermacam-macam kebudayaan diantaranya adalah kebudayaan Persia, Bizantium dan Arab. Dari kebudayaan Persia mereka banyak mengambil ajaran-ajaran tentang etika dan tata krama dalam istana rajaraja. Organisasi pemerintahan dan kemiliteran banyak diserap dari Bizantium. Dan ajaran tentang prinsip-prinsip ekonomi, sosial dan kemasyarakatan, keilmuan dan huruf diambil dari Arab (Toprak, 1981:60). Dalam bidang Ilmu Pengetahuan di Turki Usmani tidak begitu menonjol karena mereka lebih memfokuskan pada kegiatan militernya, sehingga dalam khasanah Intelektual Islam tidak ada Ilmuan yang terkemuka dari Turki Usmani .
 
3. Bidang Keagamaan
Agama dalam tradisi masyarakat Turki mempunyai peranan besar dalam lapangan sosial dan politik. Masyarakat di golongkan berdasarkan agama, dan kerajaan sendiri sangat terikat dengan syariat sehingga fatwa ulama menjadi hukum yang berlaku. Oleh karena itru, ajaran ajaran thorikot berkembang dan juga mengalami kemajuan di Turki Usmani. Para Mufti menjadi pejabat tertinggi dalam urusan agama dan beliau mempunyai wewenang dalam memberi fatwa resmi terhadap problem keagamaan yang terjadi dalam masyarakat.
Kemajuan-kemajuan yang diperoleh kerajaan Turki Usmani tersebut tidak terlepas daripada kelebihan-kelebihan yang dimilikinya, antara lain:
1. Mereka adalah bangsa yang penuh semangat, berjiwa besar dan giat.
2. Mereka memiliki kekuatan militer yang besar.
3. Mereka menghuni tempat yang sangat strategis, yaitu Constantinopel yang berada
pada tititk temu antara Asia dan Eropa (Al Nadwi, 1987:244).
Disamping itu keberanian, ketangguhan dan kepandaian taktik yang dilakukan olah para penguasa Turki Usmani sangatlah baik, serta terjalinnya hubungan yang baik dengan rakyat kecil, sehingga hal ini pun juga mendukung dalam memajukan dan mempertahankan kerajaan Turki Usmani.
 
D. Turki Pasca Sulaiman al-Qanuni
Masa pemerintahan Sulaiman I (1520-1566 M) merupakan puncak kejayaan daripada kerajaan Turki Usmani. Beliau terkenal dengan sebutan Sulaiman Agung atau Sulaiman Al-Qonuni. Akan tetapi setelah beliau wafat sedikit demi sedikit Turki Usmani mengalami kemunduran. Setelah Sulaiman meninggal Dunia, terjadilah perebutan kekuasaan antara putera-puteranya, yang nenyebabkan kerajaan Turki Usmani mundur akan tetapi meskipun terus mengalami kemunduran kerajaan ini untuk masa beberapa abad masih dipandang sebagai militer yang tangguh. Kerajaan ini memang masih bertahan lima abad lagi setelah sepeninggalnya Sultan Sulaiman 1566 M (Yatim, 2003:135).
Sultan Sulaiman di ganti Salim II. Pada masa pemerintahan Salim II (1566-1573 M), pasukan laut Usmani mengalami kekalahan atas serangan gabungan tentara Spanyol, Bandulia, Sri Paus dan sebagian armada pendeta Malta yang dipimpin Don Juan dari Spanyol. Kekalahan ini menyebabkan Tunisia dapat direbut musuh. Tetapi pada tahun 1575 M, Tunisia dapat direbut kembali oleh Sultan Murad III (1574-1595 M). Pada masa pemerintahannya, keadaan dalam negeri mengalami kekacauan. Hal itu disebabkan karena ia mempunyai kepribadian yang buruk. Keadaan itu semakin kacau setelah naiknya Sultan Muhammad III (1595-1603 M), Sultan Ahmad I (1603-1671 M) dan Musthofa I (1617-1622 M), akhirnya Syeikh Al-Islam mengeluarkan fatwa agar Musthofa I turun dari jabatannya dan diganti oleh Usman II (1618-1622 M).
Pada masa pemerintahan Sultan Murad IV (1623-1640 M), mulai mengadakan perbaikan-perbaikan, tetapi sebelum ia berhasil secara keseluruhan, masa pemerintahannya berakhir. Kemudian pemerintahan dipegang oleh Ibrahim (1640-1648 M),yang pada masanya orang-orang Venesia melakukan peperangan laut dan berhasil mengusir orang Turki Usmani di Cyprus dan Creta pada tahun 1645 M. Pada tahun 1663 M pasukan Usmani menderita kekalahan dalam penyerbuan ke Hungaria. Dan juga pada tahun 1676 M dalam pertempuran di Mohakes, Hungaria. Turki Usmani dipaksa menandatangani perjanjian Karlowitz pada tahun 1699 M yang berisi pernyataan penyerahan seluruh wilayah Hungaria, sebagian besar Slovenia dan Croasia kepada Hapsburg. Dan penyerahan Hermeniet, Padalia, Ukraenia, More dan sebagian Dalmatia kepada penguasa Venesia.
Pada tahun 1770 M pasukan Rusia mengalahkan armada Usmani di sepanjang pantai Asia Kecil. Namun kemenangan ini dapat direbut kembali oleh Sultan Musthofa III (1757- 1774 M). Dan pada tahun 1774 M, penguasa Usmani Abddul Hamid (1774-1789 M) terpaksa menandatangani kinerja dengan Catherine II dari Rusia yang berisi penyerahan benteng-benteng pertahanan di Laut Hitam kepada Rusia dan pengakuan kemerdekaan atas Crimea (Ali, 1993:191).
Pemerintahan Turki, masa pasca Sulaiman banyak terjadi kekacauan-kekacauan yang menyebabkan kemunduran dalam mempertahankan Turki Usmani (kerajaan Usmani). Hal ini dikarenakan benyaknya berganti pemimpin atau penguasa yang hanya meperebutkan jabatan tanpa memikirkan langkah-langkah selanjutnya yang lebih terarah pada tegaknya kerajaan Usmani. Sifat dari pada para pemimpin juga mempengaruhi keadaan kerajaan Usmani, seperti halnya sifat jelek yang dilakukan Sultan Murad III (1574-1595 M) yakni yang selalu menuruti hawa nafsunya sehingga kehidupan moral Sultan Murad yang jelek itu menyebabkan timbulnya kekacauan dalam negeri Usmani itu sendiri.
Banyaknya kemunduran yang dirasakan selama kurang lebih dua abad ditinggal Sultan Sulaiman. Tidak ada tanda-tanda membaik sampai setengah pertama dari abad ke -19 M. Oleh karena itu, satu persatu negara-negara di Eropa yang pernah dikuasai kerajaan Usmani ini memerdekakan diri. Bukan hanya negeri-negeri di Eropa yang memang sedang mengalami kemajuan memberonak terhadap kerajaan-kerajaan Usmani, tetapi juga beberapa didaerah timur tengah mencoba bangkit memberontak. Dari sinilah dapat disimpulkan bahwa kemunduran Turki Usmani pasca Sulaiman disebabkan karena banyaknya terjadi kekacauan-kekacauan yang menyebabkan kemunduran dalam kerajaan Usmani.
 
E. Kemunduran Kerajaan Turki Usmani
Kemunduran Turki Usmani terjadi setelah wafatnya Sulaiman Al-Qonuni. Hal ini disebabkan karena banyaknya kekacauan yang terjadi setelah Sultan Sulaiman meninggal diantaranya perebutan kekuasaan antara putera beliau sendiri. Para pengganti Sulaiman sebagian besar orang yang lemah dan mempunyai sifat dan kepribadian yang buruk. Juga karena melemahnya semangat perjuangan prajurit Usmani yang mengakibatkan kekalahan dalam mengahadapi beberapa peperangan. Ekonomi semakin memburuk dan system pemerintahan tidak berjalan semestinya.
Selaim faktor diatas, ada juga faktor-faktor yang menyebabkan kerajaan Usmani mengalami kemunduran, diantaranya adalah :
 
1. Wilayah Kekuasaan yang Sangat Luas
Perluasan wilayah yang begitu cepat yang terjadi pada kerajaan Usmani, menyebabkan
pemerintahan merasa kesulitan dalam melakukan administrasi pemerintahan, terutama pasca pemerintahan Sultan Sulaiman. Sehingga administrasi pemerintahan kerajaan Usmani tidak beres. Tampaknya penguasa Turki Usmani hanya mengadakan ekspansi, tanpa mengabaikan penataan sistem pemerintahan. Hal ini menyebabkan wilayah-wilayah yang jauh dari pusat mudah direbut oleh musuh dan sebagian berusaha melepaskan diri.
 
2. Heterogenitas Penduduk
Sebagai kerajaan besar, yang merupakan hasil ekspansi dari berbagai kerajaan, mencakup Asia kecil, Armenia, Irak, Siria dan negara lain, maka di kerajaan Turki terjadi heterogenitas penduduk. Dari banyaknya dan beragamnya penduduk, maka jelaslah administrasi yang dibutuhkan juga harus memadai dan bisa memenuhi kebutuhan hidup mereka. Akan tetapi kerajaan Usmani pasca Sulaiman tidak memiliki administrasi pemerintahan yang bagus di tambah lagi dengan pemimpinpemimpin yang berkuasa sangat lemah dan mempunyai perangai yang jelek.
 
3. Kelemahan para Penguasa
Setelah sultan Sulaiman wafat, maka terjadilah pergantian penguasa. Penguasa-penguasa tersebut memiliki kepribadian dan kepemimpinan yang lemah akibatnya pemerintahan menjadi kacau dan susah teratasi.
 
4. Budaya Pungli
Budaya ini telah meraja lela yang mengakibatkan dekadensi moral terutama dikalangan pejabat yang sedang memperebutkan kekuasaan (jabatan).
 
5. Pemberontakan Tentara Jenissari
Pemberontakan Jenissari terjadi sebanyak empat kali yaitu pada tahun 1525 M, 1632 M, 1727 M dan 1826 M. Pada masa belakangan pihak Jenissari tidak lagi menerapkan prinsip seleksi dan prestasi, keberadaannya didominasi oleh keturunan dan golongan tertentu yang mengakibatkan adanya pemberontakan-pemberontakan.
 
6. Merosotnya Ekonomi
Akibat peperangan yang terjadi secara terus menerus maka biaya pun semakin membengkak, sementara belanja negara pun sangat besar, sehingga perekonomian kerajaan Turki pun merosot.
 
7. Terjadinya Stagnasi dalam Lapangan Ilmu dan Teknologi
Ilmu dan Teknologi selalu berjalan beriringan sehingga keduanya sangat dibutuhkan dalam kehidupan. Keraajan usmani kurang berhasil dalam pengembagan Ilmu dan Teknologi ini karena hanya mengutamakan pengembangan militernya. Kemajuan militer yang tidak diimbangi dengan kemajuan ilmu dan teknologi menyebabkan kerajaan Usmani tidak sanggup menghadapi persenjataan musuh dari Eropa yang lebih maju.
 
F. Catatan Simpul
1. Nama kerajaan Usmani diambil dari nama Sultan pertama bernama Usman. Beliau dengan gigihnya meneruskan cita-cita ayahnya sehingga dapat menguasai suatu wilayah yang cukup luas dan dapat dijadikan sebuah kerajaan yang kuat. Bangsa Turki Usmani berasal dari suku Qoyigh, salah satu kabilah Turki yang amat terkenal. Pada abad ke-13 mereka mendapat serangan dari bangsa Mongol. Akhirnya mereka mencari perlindungan dari saudaranya, yaitu Turki Seljuk. Dibawah pemerintahan Ortoghul, mereka mengabdikan diri kepada Sultan Alaudin yang sedang melawan Bizantium. Karena bantuan mereka, Sultan Alaudin dapat mengalahkan Bizantium. Kemudian Sultan Alaudin memberi imbalan tanah di Asia Kecil yang berbatasan dengan Bizantium. Setelah Sultan Alaudin wafat (1300 M), orang-orang Turki segera memproklamirkan kerajaan Turki Usmani dengan Usman I sebagai sultannya.
 
2. Perluasan wilayah kerajaan Turki terjadi dengan cepat, sehingga membawa kejayaan,
disamping itu raja-raja yang berkuasa sangat mempunyai potensi yang kuat dan baik. Banyak daerah-daerah yang dapat dikuasai (di Asia Kecil) sehingga memperkuat berdirinya kerajaan Turki Usmani. Salah satu sumbangan terbesar kerajaan Turki Usmani dalam penyebaran Islam adalah penaklukkan kota benteng Constantinopel (Bizantium) ibukota Romawi Timur (1453 M), penaklukkan kota itu terjadi pada masa Sultan Muhammad II (1451-1481 M) yang terkenal dengan gelar Al-Fatih. Dalam perkembangan selanjutnya kerajaan Turki Usmani mengalami kemajuan yang sangat pesat. Kemajuan-kemajuan tersebut meliputi bidang kemiliteran, pemerintahan, kebudayaan dan agama. Selanjutnya Turki Usmani mengalami puncak keemasan adalah pada masa pemerintahan Sulaiman I (1520-1566 M) yang terkenal dengan
sebutan Sulaiman Agung.
 
3. Dari perkembangan yang sangat baik itu maka Turki Usmani mengalami kemajuankemajuan yang mendukung sekali dalam pemerintahannya diantaranya :
a. Dalam bidang kemiliteran dan pemerintahan. Turki mempunyai militer yang sangat kuat dan siap bertempur kapan dan dimana saja. Di bidang urusan pemerintahan dibuat undang-undang yang berguna untuk mengatur urusan pemerintahan di Turki Usmani.
b. Dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Budaya. Turki kaya akan kebudayaan, karya telah terjadi akulturasi budaya antara Arab, Persia dan Bizantium. Akan tetapi dalam bidang ilmu pengetahuan Turki Usmani tidak begitu menonjol karena terlalu berfokus pada bidang kemiliteran.
c. Dalam Bidang Keagamaan. Peranan agama di Turki Usmani sangatlah besar terutama dalam tradisi masyarakat. Mufti/Ulama' menjadi pejabat tinggi dalam urusan agama dan berwenang memberi fatwa resmi terhadap problem keagamaan yang dihadapi masyarakat.
 
4. Tanda kemunduran kerajan Turki Usmani terjadi setelah masa pemerintahan Sulaiman (1520-1566 M) berakhir, yaitu terjadi pertikaian diantara anak Sulaiman untuk memperebutkan kekuasaan. Turki Usmani mengalami kekacauan, satu persatu daerah kekuasaannya melepaskan diri, karena tidak ada pengganti pemimpin yang kuat dan cakap.

Contributed by Yusparizal | Uin Suska'08 | TAR | PBI | II F